You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Brecek
Brecek

Kec. Kaligondang, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

DESA BRECEK - MEMAYU HAYUNING BAWONO

RT RW

Magang Dinkominfo 29 September 2025 Dibaca 47 Kali

RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) adalah lembaga kemasyarakatan di tingkat desa/kelurahan yang berfungsi sebagai penghubung antara warga dan pemerintah. RT bertugas mendata penduduk, mengurus surat pengantar administrasi, menggerakkan gotong royong, menjaga keamanan lingkungan, serta menyelesaikan masalah kecil antarwarga. Sementara itu, RW mengoordinasikan kerja antar RT, menyalurkan aspirasi dan informasi warga ke desa, membina kegiatan sosial dan budaya, serta mengawasi pelaksanaan program pemerintah di tingkat lingkungan. Secara sederhana, RT lebih fokus pada pelayanan langsung ke keluarga, sedangkan RW berperan sebagai koordinator antar RT dan penghubung dengan desa.

 

DAFTAR NAMA PENGURUS LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA BRECEK

NO

JABATAN

NAMA

KETERANGAN

1

Ketua RW 1

Sutikno

 

2

Ketua RW 1 RT 01

Sugiman

 

3

Ketua RW 1 RT 02

Mudiarso

 

4

Ketua RW 1 RT 03

Narisun

 

5

Ketua RW 1 RT 04

Sutaryo

 

6

Ketua RW 2

Misrun

 

7

Ketua RW 2 RT 01

Nurhadi

 

8

Ketua RW 2 RT 02

Sudarman

 

9

Ketua RW 2 RT 03

Sutiarjo

 

10

Ketua RW 2 RT 04

Sahadi 

 

11

Ketua RW 2 RT 05

Siswoyo

 

12

Ketua RW 2 RT 06

Sirin

 

 

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan